FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
MAKALAH
Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bimbingan
Konseling
Disusun Oleh Kelompok 4
1. Rani
Rantika (14058009)
2. Hamidatul
Isra (14086109)
3. Chaerul
Amin (14086278)
4. Nurhayati
(15045053)
5. Jellyana
(15045073)
6. Miftahul
Jannah (15058089)
Dosen Mata Kuliah
UPT MATA KULIAH UMUM
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penyusun ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan
karunianya, penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Fungsi Bimbingan Konseling” guna untuk
memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan Konseling.
Penyusun
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam membantu
penyusun menyelesaikan makalah ini, khususnya bapak Drs. Asmidir Ilyas, M.pd, Kons. selaku dosen pembimbing mata kuliah Bimbingan Konseling
yang telah membimbing dan mengarahkan penyusun dalam penyelesaian makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa isi makalah ini masih terdapat
kekurangan, untuk itu kritik dan saran penyusun harapkan kepada pembaca demi
kesempurnaan makalah ini. Akhir kata penyusun mengucapkan terimakasih.
Padang,
Sepetember 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................ii
DAFTAR
ISI.........................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN.......................................................................................1
A. Latar Belakang........................................................................................1
B.
Rumusan Masalah....................................................................................1
C.
Tujuan Penulisan.....................................................................................1
D.
Manfaat Penulisan...................................................................................2
BAB
II PEMBAHASAN........................................................................................3
A. Fungsi Pemahaman..................................................................................3
B.
Fungsi Pencegahan..................................................................................6
C. Fungsi
Pengentasan...............................................................................10
D. Fungsi
Pemeliharaan dan Pengembangan.............................................11
E.
Fungsi Advokasi....................................................................................13
BAB
III PENUTUP..............................................................................................14
A. Kesimpulan............................................................................................14
B. Saran......................................................................................................14
DAFTAR
PUSTAKA...........................................................................................16
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bimbingan dan
Konseling merupakan dua kata yang erat hubungannya, bahkan sering diartikan
menjadi bimbingan saja. Karena konseling sebenarnya merupakan salah satu teknik
dari bimbingan.
Dengan uraian tentang
fungsi,diketahuilah kegunaan ataupun manfaat dan kegunaan- kegunaan yang dapat
diperoleh melalui diselenggarakannya pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Dalam makalah ini ada lima fungsi bimbingan dan konseling yang dibahas,
yaitu:
1. Fungsi pemahaman
2. Fungsi pencegahan
3. Fungsi pengentasan
4. Fungsi pemeliharaan
dan pengembangan
5. Fungsi
Advokasi
Prinsip–prinsip
bimbingan dan konseling merupakan pedoman dasar penyelenggaraan oleh konselor, baik di sekolah maupun
di luar sekolah. Konselor terikat untuk menjalankan fungsi–fungsi yang diembannya
itu berdasarkan prinsip–prinsip yang ada.
B. Rumusan Masalah
Adapun
permasalahan yang dibahas dalam makalah ini adalah:
1.
Apa
fungsi pemahaman dalam BK?
2.
Apa
fungsi pencegahan dalam BK?
3.
Apa
fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam BK?
4.
Apa
fungsi advokasi dalam BK?
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
menguraikan fungsi pemahaman dalam BK.
2.
Untuk
menguraikan fungsi pencegahan dalam BK.
3.
Untuk
menguraikan fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam BK.
4.
Untuk
menguraikan fungsi advokasi dalam BK.
D. Manfaat Penulisan
1.
Menggugah rasa keingintahuan penulis
khususnya, masyarakat umumnya tentang
fungsi BK.
2.
Menambah wawasan ataupun referensi
tentang fungsi BK.
3.
Menjadi acuan bagi pembaca dalam praktik pembelajaran.
4.
Menambah
referensi tentang materi fungsi BK.
BAB
II
PEMBAHASAN
Dalam kelangsungan hidup manusia, berbagai pelayanan
diciptakan yang berguna untuk memberi manfaat dan bagi keberangsungan hidup,
termasuk dalam bidang pendidikan, yakni dalam bimbingan di sekolah. Kegunaan
atau manfat yang diperoleh dari adanya suatu pelayan merupakan hasil
terlaksananya suatu fungsi pelayanan. Dengan demikian, fungsi pelayann dapat
diketahui dengan melihat keguanan ataupun manfaat yang dapat diberikan oleh
pelayanan di bidang BK itu sendiri di sekolah. Suatu pelayann dapat diktakan
tidak berfungsi apabila ia tidak memperlihatkan kegunaan ataupun manfaat bagi
keuntungan tertentu.
Fungsi
bimbingan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat yang diperoleh melalui
pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu yakni fungsi pemahaman, fungsi
pencegahan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan serta fungsi advokasi.
Penjelasan masing-masing fungsi itu akan dibahas dalam bab II ini, yakni
sebagai berikut :
A. Fungsi Pemahaman
Fungsi
pemahaman yang difokuskan disini adalah fungsi pemahanan tentang dua hal, yakni
fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien dengan berbagai
permasalahannya dan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan dua hal tersebut,
pemahaman yang perlu dicptakan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah
pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien atau peserta
didik sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien atau peserta didik
, serta pemahaman tentang lingkungan klien atau peserta didik oleh klien atau
peserta didik itu sendiri. Berikut penjelasannya.
1.
Pemahaman
tentang klien atau peserta didik
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak
upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor memberikan
bantuannya kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami individu
yang akan di bantu itu. Bukan hanya sekedar mengenal, namun harus memahami
pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dank
kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi pemahaman itu
lebih lanjut dalam bidang pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam berbagai data
tentang :
a.
Identitas
individu/peserta didik. Yakni nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir,
orang tua, status dalam keluarga dan tempat tiggal.
b.
Pendidikan.
c.
Status
sosial-ekonomi.
d.
Kemampuan
dosen (intelegensi), bakat, minat dan hobi.
e.
Kesehatan.
f.
Kecenderungan
sikap dan kebiasaan.
g.
Cita-cita
pendidikan dan pekerjaan.
h.
Keadaan
lingkungan tempat tinggal.
i.
Kedudukan
atau prestasi yang pernah dicapai.
j.
Jurusan/program
studi yang diikuti.
k.
Mata
pelajaran yang diambil, nilai-nilai yang diperoleh.
l.
Kegiatan
ekstrakulikuler.
m.
Sikap
dan kebiasaan belajar.
n.
Hubungan
dengan teman sebaya.
Daftar tersebut
dapat diperinci lebih jauh sampai dengan peristiwa-peristiwa khusus yang pernah
dialami. Perluasan, spesifikasi atau rincian materi pemahaman itu dikembangkan
sesuai dengan tujuan pemahaman terhadap klien/peserta didik itu sendiri
(Prayitno. 2015 : 197-198).
Pemahaman yang
dimaksudkan bukan hanya pemahaman konselor atau guru terhadap diri klien atau
peserta didik saja, namun pemahaman klien terhadap dirinya sendiri terutama,
pemahaman orang sekitar peserta didik seperti orang tua terhadap diri peserta
didik juga, karena orangtua akan lebih memungkinkan untuk memeberikan
perhatian, pelayanan, perlakuan dan kemudahan-kemudahan yang lebih besar bagi
perkembangan anak secara lebih terarah sesuai dengan kondisi anak tersebut.
Dalam pengajaran, guru perlu memahami peserta didiknya lebih mendalam demi
keberhasilan pembelajarannya. Salah satunya dengan cara menyesuaikan materi dan
metode pengajarannya terhadap kondisi dan situasi kelas saat itu agar para
peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dnegan lebih efektif dan
efisien, sehingga keberhasilan pembelajaran dapat tercapai. Fungsi pemahaman
penting dipelajari oleh para guru dalam praktik pembelajaran, agar tidak
terjadi kesalahan dalam pengajaran dan praktik pendidikan dan bimbingan dalam
belajar.
2.
Pemahaman
tentang masalah klien atau peserta didik
Pemahaman terhadap masalah klien atau peserta didik terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitanya, sangkut-pautnya,
sebabnya dan kemungkinan perkembangannya. Klien atau peserta didik amat perlu memahami masalah yang dialaminya,
sebab dengan dapat memahami masalahnya itu ia memiliki dasar bagi upaya yang
akan ditempuhnya untuk mengatasi masalah tersebut. Pemahaman masalah oleh
individu sendiri adalah modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut. Banyak individu atau
peserta didik tidak memahami bahwa dirinya tersebut sedang bermasalah. Mereka
menganggap masalahnya itu hanyalah ”ringan saja” atau “tidak berbahaya’, mereka
mendiamkan saja maslahanya tersebut. Pada suatu ketika nanti, masalah-masalah
yang tidak ditanggulangi secara dini itu akan muncul dalam bentuk
ketidakimbangan atau kesuliatn lebih berlarut dengan kemungkinan resiko
kerugian yang lebih besar lagi (Prayitno.
2015 : 198-200).
Bagi pesera didik yang
masih banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru pemahaman masalah juga
diperlukan oleh orangtua atau guru yang bersangkutan (Prayitno. 2015 : 200). Dalam dunia pendidikan contohnya, peserta didik yang tidak
memahami dirinya yang bermasalah dan mengabaikannya, ia akan terhambat dalam
proses belajarnya, karena suatu saat, masalah itu akan mengganggu fikirannya
dan menyebabkan dirinya tidak fokus saat pembelajaran berlangsung. Untuk itu,
guru dan orangtua memiliki tugas penting untuk memahami adanya permasalahan
yang tengah dihadapi oleh peserta didik.
3. Pemahaman tentang
lingkungan yang lebih luas
Lingkungan
dapat diartikan sebagai kondisi disekitar kita yang secara langsung
mempengaruhi individu tersebut. Salah satu lingkungan luas adalah berbagai
informasi yang diperlukan oleh individu (Prayitno. 2015 : 201). Seperti bagi siswa perlu diberi informasi dan
kesempatan mengetahui tentang pendidikan yang dijalannya dan juga pendidikan
yang akan dijalaninya selanjutya.
Para siswa
perlu memahami lingkungan sekolahnya dengan baik, baik lingkungan fisik,
berbagai hak dan tanggungjawab siswa terhadap sekolah, peraturan yang harus
dipatuhi, baik menyangkut kurikulum, pengajaran, penilaian, kenaikan kelas,
hubungan guru dengan siswa, kesempatan-kesempatan yang diberikan sekolah dan
lain sebagainya (Prayitno. 2015 : 201). Jadi pemahaman ini tidak sekedar
memahami diri atau permasalahan yang dialami oleh peserta didik atau klien
tersebut, namun unsur lingkungannya juga difahami.
B. Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan adalah fungsi yang berkaitan dengan upaya
konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi
dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui
fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada klien tentang cara
menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan
bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para
klien dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan,
drop out, dan pergaulan bebas (free sex) (Syafruddin. 2011).
Berkenaan dengan
pencegahan, George Albee (dalam Prayitno, 2015) mengemukakan rumus sebagai
berikut:
KM =
Keterangan:
KM = Kondisi bermasalah
O = Faktor organik
S = Stress
1 = Kemampuan memecahkan
masalah
2 = Penialaian positif
terhadap diri sendiri (self-estem)
3 = Dukungan kelompok
Secara verbal rumus ini mengungkapkan bahwa makin kuat
gabungan kondisi faktor organik dan stres akan meningkatkan kondisi bermasalah
pada diri individu, apabila faktr kemampuan memecahkan masalah, self-esteem dan dukungan kelompok
konstan (tetap). Sebaliknya, kondisi bermasalah pada diri klien akan berkurang
apabila gabungan kondisi faktor organik (dapat berupa lingkungan yang kurang
menunjang atau unsur-unsur jasmaniah dalam diri individu) dan stres (kondisi yang
ada pada diri individu) tetap. Sedangkan kemampuan memecahkan masalah (kondisi
yang ada pada diri individu), self-esteem
dan dukungan kelompok (unsur dari luar) bertambah. Aplikasi rumus tersebut
terhadap uapaya pencegahan adalah bahwa:
1.
Mencegah adalah menghindari
timbulnya/meningkatnya kondisi bermasalah pada diri klien.
2.
Mencegah adalah mempunyai dan menurunkan
faktor organik dan stres.
3.
Mencegah adalah meningkatkan kemampuan
pemecahan masalah, penilaian positif terhadap diri sendiri dan dukungan kelompok
(Prayitno. 2015:203-204).
Untuk mengurangi atau
menghindari keadaan bermasalah pada diri individu, keadaan lingkungan yang
kurang menguntungkan perlu diperbaiki, keadaan faktor organik individu yang
kurang menunjang (misalnya kesehatan terganggu) perlu dipulihkan, keadaan stres
perlu dikurangi atau bahkan dihilangkan, kemampuan pemecahan masalah dan self-esteem perlu ditingkatkan dan
dukungan kelompok perlu digalang serta ditingkatkan (Prayitno. 2015:204).
Upaya pencegahan perlu dilakukan oleh konselor, orangtua
maupun guru di lingkungan sekolah. Upaya-upaya ini seperti:
1.
Mendorong perbaikan lingkungan yang
kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
2.
Mendorong perbaiakn kondisi diri pribadi
terhadap klien.
3.
Meningkatkan kemampuan individu untuk
hal-hal yang diperlukan dan memperngaruhi perkembangan individu dan
perkembanganya.
4.
Mendorong individu untuk tidak
melakuakan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar dan melakukan sesuatu
yang akan memberikan manfaat.
5.
Menggalang dukungan kelompok terhadap
individu yang bersangkutan (Prayitno.
2015:206).
Secara operasional,
konselor atau guru dapat melakukan hal-hal sebagai berikut dalam menganalisis
dan melaksanakan program pencegahan. Secara garis besar, program-program ini antara
lain:
1.
Identifikasi permasalahan yang mungkin
timbul.
Misalnya para siswa yang kurang disiplin, tida belajar
secara penuh, gagal menjawab soal ujian, pertengkaran antarklik, antar kelas,
antar sekolah, kurang menghargai guru, siswa terlibat narkotika,siswa tidak
menyukai pelajaran keterampilan dn lain sebagainya.
2.
Mengidentifikasi dan menganalisis
sumber-sumber penyebab timbulnya masalah-masalah.
Dalam hal ini, kajian
teoritik dan studi lapangan perlu dilakukan.
3.
Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu
pencegahan masalah tersebut.
Misalnya kepala sekolah,
guru, wali kelas, orangtua, badan atau lembaga tertentu (sesuai dengan
permaalahannya). Sangkut-paut pihak-pihak tersebut dengan permasalahan yang
dimaksudkan perlu dikaji secara objektif.
4.
Menyusun rencana program pencegahan.
Rencana ini disusun
berdasarkan:
a.
Spesifikasi permasalahan yang hendak
dicegah timbulnya.
b.
Hasil kajian teoritik dan studi
lapangan.
c.
Peranan pihak-pihak terkait.
d.
Faktir-faktor operasional dan pendukung,
seperti waktu, tempat, biaya dan perlengkapan kerja.
5.
Pelaksanaan monitoring.
Pelaksanaan program sesuai
dengan rencana dengan kemungkinan modifikasi yang tidak mengganggu pencapaian
tujuan dengan persetujuan pihak-pihak yang terkait.
6.
Evaluasi dan laporan.
Evaluasi dilakukan secara
cermat dan objektif. Laporannya diberikan kepada pihak-pihak terkait untuk
dipeergunakan sebagai masukan bagi program sejenis lebih lanjut (Prayitno. 2015:208-209).
Kegiatan diatas merupakan
kegiatan “resmi” yang biasanya dilakukan oleh lembaga tertentu. Pecegahan yang
lebih sederhana dan bersifat “tidak resmi” dapat direncanakan alangsung dengna
klien yang bersangkutan dan langsung diselenggarakan dalam rangka pelayanan
bimbingan konseling terhadap lien atau peserta didik tersebut. Dalam hal ini,
pemahman terhadap klien/peserta didik, permasalahannya, serta unsur-unsur
pemahaman terhadap bimbingan yang lebih luas menjadi dasar dan sesama bagi
kegiatan pencegahan yang ingin dicapai (Prayitno. 2015: 209).
C. Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan/penyembuhan adalah fungsi bimbingan dan
konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada klien yang telah mengalami masalah, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan
adalah teori konseling, dan remedial teaching. Proses penyembuhan dalam hal bimbingan dan
konseling adalah sama halnya dengan penyembuhan dokter. (Syafruddin. 2011).
Proses pengentasan
penyakit melalui pelayanan dokter menekankan pada penggunaan obat-obat yang
menurut keyakinan dokter cukup manjur. Obat-obat itu merupakan unsur-unsur
fisik dari luar pasien. Sedangkan pengentasan masalah melalui pelayanan
konselor tidak menggunakan unsur-unsur fisik dari luar klien melainkan dari
kekuatan-kekuatan dalam diri klien (Lestari,Duwi. 2015).
1.
Langkah-langkah pengentasan masalah
Upaya pengentasan masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan,
sebab setiap masalah individu adalah unik. Dengan demikian penanganannya pun
harus unik disesuaikan terhadap kondisi masing-masing masalah.
2. Pengentasan masalah
berdasarkan diagnosis
Istilah medis “Diagnosis” berarti proses penentuan jenis penyakit dengan
meneliti gejala-gejalanya. Pengertian diagnosis menurut Bordin dikenal sebagai
“diagnosis pengklasifikasian”. Dalam upaya diagnosis itu masalah-masalah
diklasifikasi, dilihat sebab-sebabnya, dan dilihat cara pengentasannya.
Pengklasifikasian masalah diatas itu dirasakan sulit, karena unsur-unsur
masalah yang satu saling terkait satu sama lain, dan lebih penting lagi setiap
masalah klien adalah unik. Pengklasifikasian masalah cenderung menyamaratakan
masalah klien yang satu dengan yang lainnya.
Perkembangan lebih
lanjut model diagnosis yang dapat diterima dalam pelayanan bimbingan dan
konseling adalah model diagnosis pemahaman, yaitu yang mengupayakan pemahaman
terhadap seluk beluk masalah klien, termasuk di dalamnya perkembangan dan
sebab-sebab timbulnya masalah. Ada tiga dimensi diagnosis, yaitu :
1. Diagnosis mental/psikologis
Mengarah kepada pemahaman kondisi mental/psikologis klien, seperti:
kemampuan-kemampuan dasarnya, bakat dan kecenderungan minat-minatnya, keinginan
dan harapan-harapannyasikap dan kebiasaan, tempramen dan kematangan
emosionalnya
2. Diagnosis sosio-emosianal
Mengacu pada hubungan klien dengan orang-orang yang amat besar pengaruhnya
terhadap klien, seperti: orag tua, guru, teman sebaya, suami/istri, mertua,
pejabat yang menjadi atasan langsung, suasana hubungan antar klien dengan orang-orang
”penting” itu, serta dengan lingkungan sosial pada umumnya.
3. Diagnosi
instrumental
Berkenaan dengan kondisi/prasyarat yang diperlukan terlebih dahulumsebelum
individu mampu melakukan atau mencapai sesuatu. Diagnosis instrumental meliputi
aspek-aspek : fisik klien (misal;kesehatan), fisik lingkungan (misal;keadaan
sandang, pangan, papan), sarana,kegiatan (misal;buku-buku pelajaran, alat-alat
kantor), dan pemahaman situasi(misal;untuk bertindak lebih disiplin).
3. Pengentasan masalah
berdasarkan teori konseling
Beberapa teori konseling :Ego-counseling menurut Erickson yang didasarkan pada
tahap perkembangan psikososial, behavioristik oleh B.F Skinner yang didasarkan
pada pemikiran tingkah laku. Tujuan teori-teori tersebut tidak lain adalah
mengentaskan masalah yang diderits oleh klien dengan cara yang paling cepat,
cermat, dan tepat. Untuk semuanya itu konselor dituntut menguasai dengan
sebaik-baiknya teori dan praktek bimbingan dan konseling
(Lestari,Duwi. 2015).
D.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan
berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu, baik
hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai
selama ini. Intelegensi yang tinggi, bakat yang istimewa, minat yang menonjol
untuk hal-hal yang positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang telah
terbina dalam bertindak dan bertingkah laku sehari-hari, cita-cita yang tinggi
dan cukup realistic, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan sosial yang
harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek positif lainnya dari individu perlu dipertahankan dan dipelihara
(Prayitno.2015:215). Pemeliharaan yang baik bukanlah sekedar mempertahankan
agar hal-hal yang dimaksudkan tetap utuh, tidak rusak dan tetap dalam keadaan
semula, melainkan juga mengusahakan agar bertambah baik, kalau dapat lebih
indah, lebih menyenangkan, memiliki nilai tambah dari pada waktu-waktu
sebelumnya. Pemeliharaan yang demikian itu adalah pemeliharan yang membangun,
pemeliharaan yang memperkembangkan. Oleh karena itu, fungsi pemeliharaan dan
fungsi pengembangan tidak dapat dipisahkan.
Dalam pelayanan bimbingan
dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui
berbagai pengetahuan, kegiatan dan program. Misalnya disekolah, bentuk dan
ukuran meja/kursi murid disesuaikan dengan ukuran tubuh serta sikap tubuh yang
diharapkan. Ventilasi, suhu, bentuk dan susunan ruang kelas diusahakan agar
mereka berada diruang itu merasa nyaman, betah dapat melakukan kegiatan dengan
tenang dan sepenuhnya kemampuan (Prayitno.2015:216). Pengaturan, kegiatan dan
program-program lain yang mengacu kepada fungsi bimbingan dan konselingtersebut
dapat disusun dan kembangkan dalam jenis dan jumlah yang bervariasi dengan
kemungkinan yang tidak terbatas.
Bimbingan dan konseling
dapat berfungsi pemeliharaan dan pengembangan, artinya layanan yang diberikan dapat
membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan pribadinya secara lebih
terarah dan mantap, terpelihara dan terkembangankannya berbagai potensi positif
peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif
dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian diharapkan agar siswa
dapat mencapai perkembangan kepribadian secara optimal (Aster, Aziyant. 2013).
E.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta
didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal. Fungsi-fungsi
tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis ayanan dan
kegiatan bimbingan dan di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan
dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung
mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang
hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi (Aster, Aziyant. 2013).
Fungsi advokasi memberikan
pembelaan kepada konseli atau sekelompok konseli agar konseli mendapakan semangat
dan bangkit daam sebuah harapan sehingga permasalahan yang terjadi tidak
menjadikan konseli terpuruk danakan mendapatkan masalahyang baru. Bentuk
pembelaan bukan berarti membenarkan apa yang dilakukannya itu benar tetapi
memberikan pemahaman/pengarahan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh
konseli, sebagai guru yang melayani setiap permasalahan yang dihadapi oleh
konseli harus memberikan pembelaan agar mendapatkan kenyamanan itu maka dengan
mudah menyelesaikan masalah yang ada (Aster, Aziyant. 2013).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Fungsi bimbingan konseling ditinjau dari kegunaan atau
manfaat yang diperoleh melalui pelayanan yang disediakan oleh sekolah.
Kelima fungsi bimbingan dan
konseling yang dibahas, yaitu:
1. Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman yang difokuskan disini adalah fungsi
pemahanan tentang pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang
diri klien beserta permasalahannya oleh klien atau peserta didik sendiri dan
oleh pihak-pihak yang akan membantu klien atau peserta didik , serta pemahaman
tentang lingkungan klien atau peserta didik oleh klien atau peserta didik itu
sendiri.
2. Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan adalah fungsi yang berkaitan dengan upaya
konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi
dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseling.
3. Fungsi pengentasan
Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada
pada diri individu dilaksanakan melalui berbagai pengetahuan, kegiatan dan program.
4. Fungsi pemeliharaan
dan pengembangan
Fungsi advokasi memberikan
pembelaan kepada konseli atau sekelompok konseli agar konseli mendapakan
semangat dan bangkit daam sebuah harapan sehingga permasalahan yang terjadi
tidak menjadikan konseli terpuruk danakan mendapatkan masalahyang baru.
B. Saran
Dalam penulisan makalah ini, masih
terdapat kekurangan terutama dari sumber referensi dalam pembuatan makalah ini.
Untuk itu penulis berharap penyusunan makalah selanjutnya dengan judul yang
sama akan menyempurnakan kekurangan makalah ini dengan menambah materi yang
lebih lengkap maupun dengan melengkapi bagian materi yang dirasa kurang dalam
makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Amti, Erman, dan
Prayitno. 2004. DASAR-DASAR
BIMBINGAN DAN KONSELING. Jakarta: RINEKA CIPTA
Syaifuddin. 2011. Makalah
Funsi dan Prinsip BK. Diens Blog.
http://hambolot.blogspot.co.id/2011/06/makalah-fungsi-dan-prinsip-bimbingan.html. Diakses 07 September 2016.
Lestari, Duwi.
2015. Fungsi dan Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling.Duwi Lestari Blog.
http://www.duwilestari.my.id/fungsi-dan-prinsip-prinsip-bimbingan-dan-konseling/ Diakses 07 September 2016.
Aster, Aziyant. 2013. Bimbingan dan
Konseling Pelayanan Konseling.
Tersedia. http://aziyant.blogspot.co.id/2013/12/bimbingan-dan-konseling-fungsi_3402.html diakses tanggal 8 September 2016.